Sejak awal berdiri, Paytren (dulu namanya VSI) jatuh
bangun dan terus berbenah diri untuk membangun kepercayaan kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Saran dan kritik yang masuk sebagai modal Paytren untuk
terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik. Tak sedikit juga cacian
yang diterima karena dengan background pesantren kenapa malah menciptakan
sebuah bisnis dengan sistem MLM (Multi Level Marketing).
Sebuah sistem bisnis yang sudah tidak asing di telinga
masyarakat dengan image yang negatif dan tidak sedikit yang menjadi korban
akibat bisnis MLM. Setelah ikut bisnis MLM semuanya habis, mulai dari perhiasan, deposito, motor, mobil, bahkan
sampai rumah pun habis hanya untuk mengejar point dan bonus yang dijanjikan.
Target belum terkejar harta benda sudah habis duluan, hutang dimana-mana,
keluarga jadi tidak harmonis lagi. Inilah yang tertanam di masyarakat jika
mendengar istilah bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Melalui Paytren Ustadz Yusuf Mansur (Pimpinan Pondok Pesantren Darul
Qur’an, yang sudah banyak menelurkan Hafiz dan Hafizah) mengambil peluang
bisnis Payment Gateway dengan sistem MLM untuk membangun ekonomi ummat. Sistem
yang sangat menarik dan efisien untuk diterapkan dalam sebuah bisnis dan
menjaga nilai-nilai ukhuwah. Yang sering kita lihat bisnis saat ini saling
berlomba-lomba untuk mempromosikan produknya di media massa seperti Koran,
Televisi, slide dan lain-lain yang memakan biaya tidak sedikit. Biaya-biaya
promosi ini akan dinikmati oleh mereka-mereka yang punya media, sehingga yang
kaya akan semakin kaya dan yang biasa-biasa saja hanya sebagai penonton dan
tetap pada rutinitasnya. Di Paytren kita sebagai mitra
mempromosikan/memberitahukan manfaat paytren dan sampai terjadi penjualan Lisensi
maka mitra tersebut berhak atas komisi penjualan Paytren. Kita tidak dituntut
untuk menjual lisensi, kita bebas memakainya untuk kebutuhan pribadi untuk
bayar-bayar bulanan atau dijadikan bisnis. Dipakai sendiri saja untung apalagi
dibisniskan, yang jelas dahsyaaaat…
Berjalanya waktu Paytren terus berusaha memberikan yang
terbaik dan memberikan kenyamanan bagi pengguna, Sertifikat keanggotaan APLI
sudah dikantongi karena sistem yang diterapkan di Paytren sudah memenuhi persyaratan dan tidak melanggar Kode
Etik APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia).
Proses sertifikasi Syariah pun di tempuh Paytren, seiring
banyaknya masukan bahwa sistem di Paytren bagi umat islam adalah haram. Proses
yang panjang dan berliku-liku terus di tempuh Paytren untuk menjadi lebih baik
dan memang harus sesuai standar syariah. Layaknya seorang mahasiswa yang
mengerjakan skripsi, diajukan ke dosen pembimbing kemudian dapat revisi diganti
diajukan lagi sampai berulang-ulang termasuk perubahan paket Lisensi Paytren
yang dulunya ada Basic, Silver, Gold, Platinum, dan Titanium sekarang menjadi
Basic dan Titanium saja. Tahap demi tahap proses dilalui hingga sampailah
memenuhi standar Syariah.
Tepatnya tanggal 7 Agustus 2017 Paytren resmi menerima
Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
yang langsung diberikan oleh Pimpinan MUI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin kepada
Ustadz Yusuf Mansur. Di hari itu juga Paytren telah mengukir sejarah baru di
negeri ini dengan menjadi Perusahaan Payment Gateway Pertama dengan system MLM
dan syariah bahkan bisa dikatakan yang pertama di Dunia. Subhanallah…. Sebuah
karya anak negeri yang patut dibanggakan dan terus dijaga bersama untuk
perkembangan ekonomi ummat.
Salam Sukses
Berjama’ah
Khoirul
Paytren
HP/WA
+62 856 55 20 3787
No comments:
Post a Comment